INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Tok !!! APBD Perubahan 2025 Kutai Timur Resmi Disahkan

Chaliq - 6700 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2025 akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kutim yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Senin (29/9/2025).

Jimmi menyampaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 telah melalui proses panjang dan intensif.

“Banggar DPRD Kutim dan TAPD sudah membahas rancangan Perda Perubahan APBD dilakukan secara maraton. Seluruh fraksi telah menyetujui rancangan ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kutim, H. Mahyunadi, membacakan pendapat akhir Bupati Kutim terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025. Dia menekankan pentingnya APBD sebagai dasar pembangunan dan pelayanan publik.

“APBD hal yang penting dan krusial. Ini pondasi pembangunan dan pelayanan publik. Rancangan perubahan APBD memiliki urgensi untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini. Proses ini melibatkan banyak pihak dengan perspektif dan pengalaman,” kata H. Mahyunadi.

“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kutai Timur. Kontribusi DPRD Kutim sangat berharga agar APBD tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” sambungnya.

Dia menambahkan, pihaknya berharap penetapan Ranperda tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami harap Ranperda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami yakin proyek pembangunan dapat berjalan dengan baik dan efisien. Semua ini langkah penting untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan pengesahan ini, pemerintah daerah Kutim bersama DPRD optimistis pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di tahun 2025 dapat lebih terarah, efektif, dan berdampak positif bagi masyarakat. (qie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!