INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Pemprov-DPRD Kaltim Setujui Perubahan APBD 2025, Naik Rp746,85 Miliar

Jibril Daulay Jibril Daulay - 5400 views
Rapat Paripurna ke-39 tentang Ranperda Perubahan APBD 2025 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Jumat (26/9/2025). (foto: diskominfo)

SAMARINDA, INDEKSKALTIM.ID Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-39 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Jumat (26/9/2025).

Persetujuan dilakukan melalui penandatanganan bersama antara Pemprov dan DPRD Kaltim. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi wakil ketua, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji dan Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, disaksikan 42 anggota DPRD.

Dalam pendapat akhir Gubernur Kaltim yang dibacakan Sekda Sri Wahyuni, pemerintah menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD. Menurutnya, proses pembahasan berjalan lancar dengan tetap menjaga dinamika politik yang demokratis.

“Pembahasan ini berjalan dengan baik, tetap menjunjung dinamika politik yang demokratis,” ujar Sri Wahyuni.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan masyarakat yang mendukung pembangunan di Kaltim. Persetujuan perubahan APBD ini disebut sebagai wujud komitmen bersama dalam mengoptimalkan pendanaan pembangunan daerah.

Secara keseluruhan, APBD 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp746,85 miliar, dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun. Perubahan itu mencakup:

– Pendapatan Daerah: menurun dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun, atau turun Rp950,76 miliar.
– Belanja Daerah: naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, bertambah Rp746,85 miliar.
– Pembiayaan: penerimaan meningkat dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, sementara pengeluaran tetap Rp50 miliar.

Rangkaian pembahasan hingga persetujuan ini dinilai mencerminkan sinergi harmonis antara eksekutif dan legislatif. Hal tersebut diyakini menjadi modal penting menghadapi tantangan pembangunan sekaligus mempercepat kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Persetujuan bersama ini diharapkan mampu mengoptimalkan prioritas pembangunan secara berkesinambungan, serta mendukung pencapaian visi Kaltim menuju generasi emas,” pungkas Sri Wahyuni.

Selanjutnya, rancangan perubahan APBD ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, yang menjadi landasan hukum pelaksanaan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!