INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Ibu Hamil Keluarga Miskin Rp 3 Juta Pertahun, Dinsos Kutai Timur Ketat Verifikasi PKH

Chaliq - 1,18800 views
Kepala Dinas Sosial, Ernata Hadi Sujito. (ft/ema)

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, menegaskan proses penetapan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan dengan pendataan dan verifikasi ketat. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebelum ditetapkan sebagai penerima PKH, Dinas Sosial melakukan pendataan. Kemudian dilakukan verifikasi, kalau memenuhi syarat bisa diberikan PKH,” terang Ernata saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/9/2025).

“Tak jarang juga Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur meninjau ke penerima manfaat. Untuk itu, perlu kehati-hatian dalam mendata masyarakat masuk ke program PKH,” sambungnya.

Dalam program PKH, bantuan yang diberikan memiliki variasi sesuai kategori penerima. Di antaranya, ibu hamil dari keluarga miskin mendapat Rp3 juta per tahun, anak usia dini dari keluarga miskin Rp3 juta per tahun, anak SD dari keluarga miskin Rp900 ribu per tahun, anak SMP dari keluarga miskin Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA dari keluarga miskin Rp2 juta per tahun.

“Selain itu, penyandang disabilitas berat menerima Rp2,4 juta per tahun, sementara lansia berusia 60 tahun ke atas mendapatkan Rp2 juta per tahun,” terang Ernata.

Selain PKH, Dinas Sosial Kutim juga memberikan bantuan lain berupa perbaikan rumah tidak layak huni. Program ini disalurkan melalui PLTR, di mana rumah masyarakat yang tak layak huni akan direnovasi. (qie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!