Target Nasional 8 Persen, Ini Sembilan Hal yang Bakal Dilakukan Pemkab Kutim untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dituntut untuk bergerak cepat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini sejalan dengan target nasional yang dipatok sebesar 8 persen pada tahun 2029 mendatang.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kutim yang juga Plt Kepala Bappeda, Noviari Noor, menegaskan percepatan ekonomi bukan perkara mudah.
Meski demikian, daerah harus mampu memberikan kontribusi sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk meningkatkan laju ekonomi kita sendiri itu sangat berat. Ini merupakan tantangan ke depan, tentu kita harus berkolaborasi dan bersinergi agar target tercapai,” ujar Noviari dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (23/9/2025).
Dia menjelaskan, Pemkab Kutim telah membentuk tim percepatan pertumbuhan ekonomi yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Tim ini mengemban tugas melaksanakan sembilan langkah konkret untuk mendongkrak kinerja ekonomi daerah.
Adapun sembilan langkah tersebut meliputi Realisasi APBD secara tepat waktu dan tepat sasaran. Percepatan investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Kemudian, Percepatan realisasi proyek infrastruktur pemerintah. Pengendalian harga barang pokok dengan pemantauan inflasi secara rutin.
Selain itu, ada pencegahan praktik ekspor dan impor ilegal. Perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan sesuai potensi lokal. Penguatan dan pengembangan potensi usaha lokal. Serta Kemudahan proses perizinan berusaha.
Menurut Noviari, sembilan langkah tersebut harus menjadi fokus bersama seluruh perangkat daerah. Selain itu, koordinasi lintas sektor juga diperlukan agar Kutim mampu bersaing dan memberi kontribusi signifikan terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional.
“Setiap minggu kita rapat dengan Mendagri untuk melaporkan inflasi daerah. Artinya, pengendalian ekonomi ini harus betul-betul dikawal secara berkelanjutan,” tegasnya. (qie)



Tinggalkan Balasan