Waspada! 11 Meninggal Akibat DBD di Kaltim, Dinkes Kini Wajibkan Tes Rapid NS1
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kalimantan Timur kembali menelan korban jiwa. Hingga 19 September 2025, tercatat 11 orang meninggal dunia akibat penyakit yang ditularkan nyamuk Aedes aegypti tersebut.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim mencatat sebaran korban meninggal berasal dari sejumlah daerah, yaitu Kabupaten Kutai Barat (2 kasus), Kabupaten Paser (2 kasus), Kota Bontang (2 kasus), Kabupaten Kutai Kartanegara (1 kasus), Kabupaten Penajam Paser Utara (1 kasus), Kabupaten Berau (1 kasus), Kota Samarinda (1 kasus), dan Kota Balikpapan (1 kasus).
Tingginya angka kematian ini menjadi perhatian serius Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Dr. dr. H. Jaya Mualimin, yang memimpin rapat koordinasi secara daring bersama dinas kesehatan kabupaten/kota.
Rapat berlangsung dalam dua sesi: Rabu (17/9/2025) bersama Dinkes Kota Bontang, dan Jumat (19/9/2025) dengan Dinkes Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, serta Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pertemuan tersebut diikuti oleh kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan pengelola program DBD dari daerah terkait.
Dalam rapat, sejumlah faktor penyebab kematian pasien DBD diidentifikasi, antara lain keterlambatan pasien datang ke fasilitas kesehatan, penolakan rujukan oleh keluarga, kondisi pasien dengan komorbid dan infeksi ganda, keterbatasan pemeriksaan rapid test dengue (NS1) pada kunjungan pertama, serta kendala pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan.
“Jangan meremehkan pemeriksaan NS1, karena hasil ini sangat menentukan komunikasi dengan keluarga pasien dan penanganan medis lebih lanjut,” tegas dr. Jaya dalam arahannya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Kaltim akan segera menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit. Surat ini menekankan kewajiban pemeriksaan NS1 sejak awal, distribusi reagen ke fasilitas kesehatan, koordinasi dengan BPJS Kesehatan, serta penguatan surveilans vektor melalui pemantauan Angka Bebas Jentik (ABJ), larvasidasi, dan fogging fokus.
Upaya tersebut diharapkan dapat menekan angka kematian akibat DBD di Kaltim.
“Kami ingin tidak ada lagi pasien yang terlambat ditangani hanya karena keterlambatan diagnosis atau kendala administratif,” ujar dr. Jaya menambahkan.



Tinggalkan Balasan