INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



DPRD Kutim Desak TAPD Serius Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS, Bupati Larang Kepala SKPD Keluar Daerah

Chaliq - 3400 views
Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Rapat paripurna DPRD Kutai Timur, Selasa (2/9/2025) diwarnai dengan interupsi. Dalam paripurna itu membahas penyampaian nota pengantar Pemkab Kutim mengenai rancangan perubahan kebijakan umum APBD (P-KUA) dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (P-PPAS) tahun anggaran 2025.

Dua anggota dewan, Yulianus Palangiran dan David Rante, menyampaikan interupsi terkait lambannya pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut.

Dalam forum itu, keduanya menyoroti kurang aktifnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam agenda pembahasan.

Yulianus Palangiran menekankan agar TAPD lebih proaktif dalam pembahasan. “Kami mohon tim TAPD harus aktif. Ini pengalaman kita selama ini, kurang aktifnya Tim TAPD,” ujarnya.

Senada dengan itu, David Rante menilai jadwal pembahasan terlalu molor dan bisa berimbas pada serapan anggaran.

“Kami minta sungguh-sungguh menetapkan jadwal rapat. Harusnya ini sudah bisa ditetapkan, tapi kita baru mulai. Kepada pimpinan mohon dipastikan soal jadwal. Kalau belum siap, jangan dijadwalkan. Ini menjadi catatan yang sangat penting,” kata David Rante.

“Bagaimana pun ini menjadi harapan kita. Waktu pelaksanaannya tinggal dua bulan, jika tidak dilaksanakan dengan baik, maka serapan anggaran juga tidak maksimal. Kami juga meminta Bupati agar Tim TAPD tidak diizinkan keluar daerah sebelum pembahasan ini rampung,” tegasnya.

Menanggapi interupsi tersebut, Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman memberi instruksi agar TPAD dan Kepada SKPD untuk tidak meninggalkan Sangatta selama pembahasan ini masih berjalan.

“Kami dengar tadi apa yang jadi aspirasi anggota DPRD Kutim. Untuk itu, kami perintahkan kepada seluruh Tim TAPD dan Kepala SKPD agar tetap stay di Sangatta. Jangan ada yang keluar kota,” ungkapnya usai rapat.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan sehingga P-KUA dan P-PPAS 2025 bisa segera disepakati dan tidak menghambat jalannya pembangunan serta penyerapan anggaran di Kutai Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!