Paripurna DPRD Kutim Bahas Perubahan KUA-PPAS, Belanja Daerah Turun Jadi Rp9,4 Triliun
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) tahun anggaran 2025, Selasa (2/9/2025).
Dalam sidang yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kutim, nota pengantar disampaikan Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman.
Bupati Kutai Timur dua periode itu menjelaskan perubahan APBD 2025 dilakukan karena adanya ketidaksesuaian asumsi awal dengan perkembangan terkini.
“Perubahan ini harus dilakukan karena adanya proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang tidak sesuai dengan asumsi awal, serta adanya kebutuhan pergeseran anggaran antarorganisasi, program, kegiatan, maupun jenis belanja,” terangnya.
Berdasarkan paparan Bupati, pendapatan daerah semula diproyeksikan sebesar Rp11,151 triliun, namun setelah perubahan turun menjadi Rp9,376 triliun atau mengalami penurunan Rp1,775 triliun. Jika dipersentasikan 15,92 persen.
Dampaknya, belanja daerah juga ikut menurun sebesar 14,92 persen, dari Rp11,136 triliun menjadi Rp9,475 triliun.
Belanja daerah dalam perubahan APBD 2025 diarahkan pada Penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja sesuai arahan Kemendagri.
Kemudian Pemenuhan mandatory spending dan belanja prioritas daerah. Optimalisasi pemanfaatan dana khusus seperti DAK, dana bagi hasil, dan BLUD.
Serta Realokasi kegiatan yang berpotensi tidak terserap agar dialihkan ke program lebih mendesak.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 mencapai Rp113 miliar. Sementara dari sisi pengeluaran pembiayaan, pemerintah daerah mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp15 miliar ke Perumdam Tirta Tuah Benua.
H. Ardiansyah menegaskan, perubahan APBD ini berlandaskan prinsip money follow program and spreading better. “Kami ingin memastikan alokasi anggaran benar-benar fokus pada program prioritas yang telah disepakati bersama demi kesejahteraan masyarakat Kutim,” katanya.
Dia juga meminta dukungan penuh DPRD Kutim agar rancangan perubahan APBD ini segera dibahas dan disetujui, mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas.
“Tanpa kolaborasi eksekutif dan legislatif, pembangunan Kutim tidak akan berjalan efektif dan sesuai target,” imbuhnya. (*)



Tinggalkan Balasan