Ketua Pansus RPJMD Kutim Tekankan Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah
KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Ketua Panitia Khusus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Timur 2025–2029, Eddy Markus Palinggi, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten dalam merumuskan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Dia menyampaikan, RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan arah pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat secara luas, semua program yang diusulkan harus berpijak pada kebutuhan rakyat.
“Bagaimana kita melihat kepentingan masyarakat secara umum. Jadi pemerintahan daerah itu, DPRD dan bupati, harus bersinergi. Apa yang menjadi program pemerintah tentu kita lihat sebagai kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Eddy, Kamis (17/7/2025).
Selain itu, kepada pemerintah daerah Kutim, Eddy mengingatkan bahwa pansus RPJMD hanya dibentuk dalam waktu yang sangat terbatas. Masa kerja pansus hanya berlangsung selama 14 hari sejak penetapan, sehingga anggota pansus harus segera bergerak cepat.
“Masanya 14 hari sejak hari ini, berarti besok kita sudah mulai harus bekerja karena waktunya sangat singkat,” jelasnya.
Sambungnya, Eddy menjelaskan, dalam waktu dekat pansus akan menggelar rapat internal untuk menyusun strategi kerja dan langkah-langkah teknis dalam membedah dokumen RPJMD yang diajukan pemerintah daerah.
“Nanti kita akan rapat internal pansus dulu untuk menetukan rencana kerjanya seperti apa,” tutupnya.



Tinggalkan Balasan