INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Kutim Gelar Paripurna

Chaliq - 13200 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XXXVIII masa persidangan III tahun sidang 2024/2025 pada Senin (23/6/2025).

Agenda rapat tersebut adalah penyampaian nota penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, berharap agar perubahan Perda tersebut dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan keuangan daerah.

“Diharapkan dengan perubahan peraturan daerah mengenai pajak dan retribusi dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Jimmi.

Sementara itu, Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman, dalam nota penjelasannya mengapresiasi kerja DPRD yang terus menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Dia menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyempurnaan regulasi tersebut.

“Terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kutim yang telah melaksanakan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Kami harapkan dengan rapat ini DPRD Kutim dapat segera membahas ini dengan Pemkab Kutim,” kata Bupati.

Lebih lanjut, Ardiansyah menjelaskan perubahan Perda dilakukan sebagai bentuk penyesuaian atas hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 99 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Pasal 127 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pemkab Kutim telah memiliki peraturan daerah mengenai pajak dan retribusi daerah. Berdasarkan hasil evaluasi terdapat beberapa materi penerapan yang perlu dilakukan penyesuaian,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!