Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba, Polsek Sangatta Utara Sita Sabu 45,24 Gram
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Kepolisian Sektor Sangatta Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam operasi dini hari Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 02.30 Wita, petugas menangkap seorang pria berinisial DF di sekitar Hotel Kutai Permai, Jalan Yos Sudarso I RT 02, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar Hotel Kutai Permai kerap terjadi aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba.
“Menerima informasi sekitar pukul 01.00 Wita, kami langsung menindaklanjuti. Saya perintahkan Kanit Reskrim Ipda Maslan Setia Budi bersama tim untuk melakukan penyelidikan di sekitar lokasi,” terang Iptu Alan.
Setelah dilakukan pemantauan, sekitar pukul 02.30 Wita, petugas melihat seorang laki-laki turun dari sebuah mobil dan tampak mencurigakan seolah mencari sesuatu di sekitar area hotel.
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut yang mengaku bernama DF. Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan warga, ditemukan satu bungkus sabu-sabu yang disimpan di bawah tiang listrik, yang diakui DF sebagai barang yang hendak diambilnya.
Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bungkus sabu-sabu seberat 45,24 gram beserta plastik pembungkusnya, satu lembar amplop berwarna coklat, satu buah kantong plastik hitam, satu unit handphone merk Vivo berwarna biru, serta satu unit mobil Suzuki ST 150 Futura berwarna biru kuning lengkap dengan STNK dan kunci.
DF kini diamankan di Mapolsek Sangatta Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika,” tegas Iptu Alan. (*)



Tinggalkan Balasan