Jadi Keresahan Masyarakat, Warga Desa Sangkima Desak Polisi Ungkap Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kadus
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Organisasi Masyarakat (Ormas) Satya Kita Pancasila mendesak Polres Kutai Timur (Kutim) untuk segera menuntaskan laporan mereka mengenai dugaan ijazah palsu.
Hal itu diungkapkan, Ketua Satya Kita Pancasila, Bulicher Ribet Sirait kepada Indeksmedia, Kamis (8/5/2025).
Dia mengatakan pihaknya melaporkan salah satu oknum Kepala Dusun di Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan atas laporan dugaan menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan jadi Kepala Dusun.
“Awalnya kami melakukan pengaduan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim pada 26 Februari 2025. Hasilnya, ijazah yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai ijazah paket C,” jelas Sirait.
Berangkat dari itu, pihaknya kemudian melaporkan dugaan ijazah palsu tersebut pada tanggal 3 Maret 2025.
“Kemudian 12 Maret kami mendapat surat perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP). 20 Maret 2025, SP2HP kedua kembali terbit. Namun, hingga saat ini proses itu terkesan jalan di tempat dan belum ada perkembangan,” terangnya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Sangkima, Agus Sustiawan memaparkan, dugaan ijazah palsu ini sangat meresahkan masyarakat.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan memiliki ijazah paket B dan C di tahun 2020. Tentu ini jadi pertanyaan, mengapa bisa dua ijazah jenjang berbeda bisa diterbitkan,” papar Agus.
Untuk itu, dia berharap aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini secara terang benderang agar tak ada lagi kerisauan masyarakat mengenai isu tersebut.
“Kami harapkan Polres Kutai Timur mengungkapkan kasus ini secara terbuka dan bila terbukti ijazah Kadus palsu, untuk segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya. (*)



Tinggalkan Balasan