INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



42 Pengguna Ditangkap di Kampung Narkoba Samarinda, BNN Target Balikpapan dan Bontang

Jibril Daulay Jibril Daulay - 12700 views
42 orang positif narkoba dalam operasi pemulihan kawasan rawan narkotika di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Kota Samarinda, Kamis malam (6/11/2025) hingga Jumat pagi (7/11/2025).

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Operasi gabungan yang melibatkan BNN Provinsi Kalimantan Timur, Polri, TNI, dan sejumlah instansi terkait berhasil menjaring 42 orang positif narkoba dalam operasi pemulihan kawasan rawan narkotika di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Kota Samarinda, Kamis malam (6/11/2025) hingga Jumat pagi (7/11/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari program pemulihan kampung rawan narkoba menuju Kawasan Bersih Narkoba (Bersinar) yang menjadi fokus BNNP Kaltim dalam menekan peredaran narkotika di daerah-daerah berisiko tinggi.

“Kami pada hari ini melaksanakan operasi gabungan untuk pemulihan kampung rawan narkoba,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro, di Samarinda, Jumat.

Tejo menjelaskan, pemilihan lokasi di kawasan Jalan Lambung Mangkurat didasarkan pada hasil evaluasi pengungkapan kasus dalam sebulan terakhir.

Dari data gabungan BNNP dan Polresta Samarinda, ditemukan peningkatan signifikan dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Berdasarkan hasil pengungkapan kasus di sekitar Jalan Lambung Mangkurat Samarinda, kami mengungkap tiga kilogram sabu. Sedangkan dari Polresta Samarinda mengungkap tujuh kilogram sabu,” ungkapnya.

Total 10 kilogram sabu berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu satu bulan, yakni dari Oktober hingga awal November 2025 — menjadikan wilayah ini salah satu titik paling rawan di Samarinda.

Dalam operasi tersebut, 43 orang diamankan untuk menjalani tes urine di tempat, dan hasilnya 42 orang dinyatakan positif narkoba.

Seluruh proses berlangsung aman dan tanpa perlawanan karena aparat mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

“Kita bersifat humanis, jadi tidak ada perlawanan. Masyarakat juga kooperatif saat kita amankan ke BNNP,” jelas Tejo.

Menariknya, dari 42 orang positif narkoba tersebut, aparat menemukan variasi usia yang luas — mulai dari kalangan muda, dewasa, hingga lansia. Bahkan, satu di antaranya merupakan penyandang disabilitas tuna rungu.

Tejo memastikan bahwa seluruh yang terjaring adalah pengguna, bukan pengedar, karena tidak ditemukan barang bukti narkotika pada mereka.

“Semua pengguna, karena tidak ditemukan barang bukti. Tapi ini bukti bahwa penyalahgunaan di tingkat pengguna sudah sangat mengkhawatirkan,” katanya.

Ke-42 pengguna yang positif narkoba tidak akan diproses hukum, melainkan akan diarahkan ke program rehabilitasi dan pemulihan.

Langkah ini, kata Tejo, merupakan bagian dari pendekatan kesehatan dan sosial dalam menekan angka ketergantungan narkoba di masyarakat.

“Tujuan kami bukan menghukum, tapi memulihkan. Kami ingin kawasan ini bisa berubah dari rawan narkoba menjadi Kawasan Bersinar, Bersih dari Narkoba,” tegasnya.

Operasi besar ini melibatkan BNNP Kaltim, BNN Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim, Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kodim 0901, Denpom 6 Samarinda, Bea Cukai, Kesbangpol Linmas, Satpol PP Provinsi Kaltim, serta aparat Kelurahan Pelita.

Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan dapat menciptakan efek jera dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan narkoba.

Tejo menegaskan, operasi pemulihan kampung narkoba tidak berhenti di Samarinda. Program serupa akan digelar di sejumlah titik prioritas lain, termasuk wilayah Gunung Bugis (Balikpapan) dan kawasan padat penduduk di Kota Bontang.

“Kami juga akan menyasar wilayah lain di Kalimantan Timur seperti Balikpapan dan Bontang untuk program serupa,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!