3.870 Keluarga Berisiko Stunting di Sangatta Utara, TPPS Kutim Tinjau Ulang ke Lapangan
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur memiliki angka keluarga berisiko stunting hingga 3.870 keluarga yang tersebar di 3 desa dan 1 kelurahan.
Untuk itu, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kutai Timur terjun langsung ke lokasi fokus (lokus) untuk memastikan kembali kebenaran data tersebut.
Untuk di Desa Sangatta Utara difokuskan bertempat di Dusun Kenyamukan dilakukan pengukuran dan penimbangan untuk membuktikan anak stunting atau beresiko stunting.
“Yang prioritas untuk anak stunting adalah selama 6 bulan harus diberikan PMT. Saya bersama Kepala Bidang DPPKB telah memberikan PMT, mulai hari ini hingga 6 bulan kedepan wajib diberikan secara terus menerus,” ujar Sekretaris TPPS Kutim Achmad Junaidi B yang juga sebagai Kepala DPPKB Kutim, Jumat (14/2/2025).
Lanjutnya, di bulan ke 7 setelah PMT selama 6 maka selanjutnya dilakukan evaluasi untuk melihat perubahan tinggi dan peningkatan berat badan anak berisiko stunting.
Tak hanya itu, jika ingin memberikan program lain untuk anak stunting dapat dilihat dulu dari indikator rumah, air yang dikonsumsi, pola asuh dan kelayakan hidup lainnya.
Apabila hal tersebut yang menjadi penyebab anak dinyatakan stunting harus bisa dipenuhi dengan program yang tepat.
“Setelah kami kunjungan kerja lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan bedah angka stunting di kantor Desa Sangatta Utara,” imbuhnya.
Camat Sangatta Utara Hasdiah bersama TPPS Kecamatan siap intervensi untuk menurunkan angka keluarga beriisko stunting di wilayahnya.
“Verifikasi data belum selesai di tingkat desa, dari data itu masih ditemukan data keluarga berisiko stunting pada tahun 2021. Tentunya harus di verifikasi ulang. Mudah-mudahan dapat berkurang,” tutupnya. (rahmat)
Tinggalkan Balasan