INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

25 Siswa PPU Diduga Keracunan, DPRD Kaltim Siap Evaluasi Total Program MBG

admin - 6900 views
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba. (Foto: Yah/Indeksmedia.id)

SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID – Dugaan keracunan yang menimpa 25 siswa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi alarm keras bagi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Insiden tersebut mendorong DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan standar keamanan program.

Para siswa sebelumnya dilaporkan mengalami mual, pusing, dan gangguan kesehatan lain setelah menyantap makanan dari program MBG. Mereka sempat mendapatkan penanganan medis di puskesmas setempat.

Peristiwa ini pun memicu kekhawatiran di kalangan orang tua murid terkait kualitas dan keamanan makanan yang disajikan di sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.

Meski sedang bertugas di luar daerah, dia memastikan koordinasi terus dilakukan untuk memantau perkembangan kasus.

“Perlu pemeriksaan mendalam oleh tim kesehatan untuk memastikan penyebab pastinya,” ujar Baba.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyasar dugaan penyebab teknis, tetapi juga sistem secara keseluruhan.

Mulai dari asal bahan pangan, proses pengolahan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga distribusi dan penyajian di sekolah harus diaudit secara terbuka.

Dia menegaskan, hasil investigasi akan menjadi dasar penentuan sanksi. Jika ditemukan kelalaian dari pihak penyedia, maka langkah tegas akan diambil, termasuk kemungkinan pencabutan status pelaksana program.

“Kalau memang berasal dari penyedia, tentu akan diproses sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Komisi IV juga berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan MBG sesuai ketentuan.

DPRD Kaltim bahkan akan memanggil pihak terkait guna meminta klarifikasi sembari menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan.

“Kalau itu memang benar, kita akan minta dicabut statusnya sebagai pelaksana. Tapi kita lihat dulu, akan ditelusuri bersama pihak kepolisian,” pungkas Baba. (yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!