INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


20 Hari Ops Jaran, Polres Kutai Timur Amankan 12 Pelaku Curanmor

Chaliq | Jumlah pembaca: 30700 views
Konferensi pers Polres Kutai Timur.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Polres Kutai Timur menggelar konferensi pers pada Rabu (23/10/2024) untuk memaparkan hasil Operasi Jaran 2024.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan 12 tersangka yang beraksi di berbagai lokasi di wilayah Kutai Timur.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Herwa, menjelaskan bahwa terdapat enam modus yang digunakan para pelaku dalam melakukan pencurian motor. “Modus pertama adalah memanfaatkan kelengahan korban yang tertidur, sementara modus kedua pelaku berpura-pura mengenal korban sebelum mengambil motor,” ujarnya.

Selain itu, modus ketiga melibatkan pencurian kunci kontak terlebih dahulu sebelum mengambil motor. Modus keempat dilakukan dengan membongkar kabel dan menghidupkan motor tanpa kunci.

Modus kelima terjadi ketika pelaku memantau motor yang terparkir dengan kunci masih tergantung. Modus keenam, pelaku merusak stop kontak dan menggunakan kunci letter T untuk menghidupkan mesin.

Ke-12 tersangka yang ditangkap adalah SS, AL, NAZ, MW, PL, MG, TW, AY, YR, DS, AC, dan MAS. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya untuk menemukan barang bukti tambahan.

Kapolres juga mengungkapkan uang hasil pencurian ini digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, judi online, serta narkoba. Operasi Jaran ini berlangsung selama 20 hari dan berhasil mengamankan seluruh pelaku.

Polres Kutai Timur berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap kejahatan curanmor guna menjaga keamanan masyarakat. (rifki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini