150 Ribu Pekerja Rentan di Kutai Timur Bakal Dilindungi Asuransi, Klaim Hingga Rp 40 Juta
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Dalam kunjungan kerjanya ke Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun, Wakil Bupati Kutai Timur, H. Mahyunadi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan.
Program asuransi ketenagakerjaan gratis menjadi salah satu langkah yang akan diberikan kepada masyarakat, seperti petani dan ojek online, serta pekerja lepas lainnya.
“Para petani dan pekerja rentan, sesuai dengan visi misi kami, akan mendapat asuransi dari pemerintah. Termasuk ojek online dan petani. Ada sekitar 150 ribu orang yang bisa menerima manfaat ini,” ungkap Mahyunadi di hadapan masyarakat dan perwakilan perusahaan yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Asuransi ini, kata Mahyunadi, mencakup perlindungan dari sakit, kecelakaan kerja, hingga risiko meninggal dunia. Bagi peserta yang meninggal, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 40 juta.
“Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah. Asuransi ini gratis, dibayarkan Pemkab Kutim. Harusnya semua peserta mendapatkan kartu asuransi. Saya tegaskan, jangan dibayarkan dulu sebelum kartunya keluar. Kalau sudah tercetak, akan kami bagikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pertemuan tersebut juga membahas peningkatan infrastruktur desa, khususnya perbaikan jembatan, dan dihadiri sejumlah perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi di Kecamatan Kaubun.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Roma Malau, Kepala BPJS Kutim Nanda Sidiq, Kepala Satpol PP Kutim, serta perwakilan dari Dinas PUPR dan DTPHP. (*)



Tinggalkan Balasan