INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



15 Pasangan Tak Resmi Termasuk Kakek Digerebek Satpol PP Samarinda, Diduga Prostitusi MiChat

Jibril Daulay Jibril Daulay - 15500 views
Satpol PP saat Razia Gabungan Dibeberapa Kos-kos an Kota Samarinda. (Foto : Yah/Indeksmedia)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Sebanyak 15 pasangan bukan suami istri diamankan petugas gabungan dari sejumlah penginapan dan rumah kos di berbagai titik Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu malam (8/10/2025). Mereka diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi online dengan menggunakan aplikasi MiChat sebagai sarana komunikasi dan transaksi.

Patroli gabungan tersebut melibatkan Satpol PP Samarinda, TNI, Polri, dan Polisi Militer (POM). Operasi berlangsung secara serentak di beberapa lokasi yang telah menjadi target pengawasan karena kerap digunakan sebagai tempat pertemuan antara pengguna jasa dan pekerja seks.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengungkapkan bahwa dari hasil patroli malam itu, petugas mendapati sejumlah pasangan yang mengaku berkenalan dan membuat janji lewat aplikasi MiChat sebelum bertemu di kamar penginapan.

“Kami temukan beberapa pasangan yang mengaku saling mengenal lewat aplikasi MiChat. Ini salah satu yang kami waspadai karena rawan disalahgunakan,” ujarnya kepada Indeksmedia.id usai patroli.

Patroli yang dipimpin langsung Anis itu menyasar empat lokasi, yaitu GH Vivo di Jalan Kebaktian (8 pasangan), Hotel Merdeka (1 pasangan), Hotel Temindung di Jalan Pelita (4 pasangan), dan Kos Rosita di Jalan Antasari Gang 2 (4 pasangan).

“Kami lakukan patroli rutin, monitoring sekaligus penegakan Perda. Dari empat lokasi tersebut, kami temukan 15 pasangan bukan suami istri. Total 30 orang diamankan malam ini,” tambahnya.

Dari pemeriksaan awal, petugas mendapati sebagian pasangan bukan warga Samarinda dan bahkan tidak membawa identitas. Beberapa di antaranya berdalih menikah siri, namun tak dapat menunjukkan dokumen resmi.

“Ada yang berdalih menikah siri tapi suratnya tidak ada. Ada juga yang bilang KTP-nya tertinggal atau rusak, bahkan ada yang tidak memiliki identitas sama sekali,” jelas Anis.

Seluruh pasangan dibawa ke Kantor Satpol PP Samarinda untuk pendataan dan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD). Pemeriksaan mencakup verifikasi identitas, alamat tinggal, dan status hubungan.

“Mereka akan disidik oleh penyidik PPUD untuk memastikan status hubungan dan asal-usulnya. Kalau terbukti melanggar, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Razia kali ini juga menunjukkan rentang usia pasangan yang beragam, mulai dari remaja dewasa hingga lanjut usia.

“Bervariasi sekali. Ada yang muda-muda, ada juga yang sudah kakek-kakek. Tapi kami pastikan tidak ada yang di bawah umur,” katanya.

Selain menjaring pasangan tak resmi, petugas turut mengamankan seorang manusia silver perempuan yang sudah berulang kali ditertibkan.

“Malam ini kami juga amankan manusia silver yang sama seperti sebelumnya. Besok akan kami teruskan kepada pihak yang berwenang untuk dibina kembali,” ujar Anis.

Anis menegaskan, penegakan perda ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan langkah preventif untuk menjaga moralitas dan ketertiban masyarakat di Samarinda.

“Kami ingin warga merasa aman dan tidak resah. Razia seperti ini bagian dari tanggung jawab kami menjaga ketertiban umum di kota,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!